Selasa, 17 November 2009

Evaluasi hal 168

Nama : Esra Stephani
Nim : 090200140
Group : B
Agama Kristen Protestan
Fakultas Hukum USU


1. Mahasiswa menjelaskan dengan menggunakan kata-kata sendiri arti kata-kata “gereja universal” dan “gereja lokali”, hubungan dan perbedaan diantara keduanya.
2. Mahasiswa menjelaskan dengan menggunakan kata-kata sendiri pertumbuhan gereja mula-mula.
3. Mahasiswa menjelaskan dengan sistematis dan singkat tentang kehidupan gereja.
4. Mahasiswa mengidentifikasi hubungan antara “pelayanan kampus” sebagai salah satu kegiatan para church dengan gereja lokal serta implikasinya bagi mahasiswa Kristen.
5. Mahasiswa mampu mengidentifikasi hubungan antara Injil dan pelayanan sosial.
6. Mampu menjelaskan dengan menggunakan kata-kata sendiri tentang tanggung jawab orang Kristen dalam masyarakat dan implikasinya bagi mahasiswa Kristen.
7. Mahasiswa menganalisis peran gereja dewasa ini dalam pembangunan nasional dengan kritis.

Jawaban :
1. Gereja Universal adalah persekutuan umat yang tidak kelihatan, tak memiliki organisasi formal yang juga tak mengikat seluruh anggotanya, kecuali kepercayaan kepada Yesus Kristus, dimana persekutuan ini tidak dibedakan oleh denominasi, suku, bangsa dan bahasa yang berbeda, atau bias disebut juga himpunan istimewa dari semua orang di sekuruh dunia yang benar-benar telah mendengar panggilan Allah.
Gereja Lokal adalah himpuan istimewa yang anggotanya ialah sekelompok orang Kristen daerah/kota/di rumah-rumah yang memiliki tempat ibadah organisasi formal yang dilengkapi dengan pengurus dan tata tertib khusus dimana dipergunakan juga untuk melaksanakan babtisan dan perjamuan kudus.
Hubungan antara gereja universal dengan gereja lokal adalah keduanya sama-sama merupakan sekumpulan umat yang keluar dari kegelapan rohani dan hukuman kekal untuk masuk kedalam suatu persekutuan dengan Allah yang diwujudkan Roh Kudus berdasarkan panggilan Allah melalui Yesus Kristus.
Perbedaaan antara gereja universal dengan gereja local hanya terletak pada ruang lingkupnya saja dan jumlah anggota pastinya. Gereja universal, ruang lingkupnya luas yaitu semua orang percaya dan jumlah anggota pastinya hanya diketahui Allah. Sedangkan gereja lokal, ruang lingkupnya lebih sempit dari gereja universal yaitu orang-orang Kristen yang berada di wilayah tertentu yang berkumpul dan anggotanya adalah orang yang dibabtis di gereja lokal itu, sehingga jumlah anggota pastinya dapat diketahui.
2. Pertumbuhan gereja mula-mula dimulai pada abad pertama yang berpusat di Yerusalem, Anthiokia dan Efesus, ditandai saat murid-murid Yesus berkumpul di Yerusalem dan dipenuhi oleh Roh Kudus yang kemudian mereka dimampukan untuk memberitakan Injil secara luar biasa. Orang Kristen mula-mula ini dimampukan dalam kasih, sukacita dan kesucian. Kesaksian para murid tentang Injil terutama ditujukan kepada orang Yahudi dan disertai banyak mukjizat, lalu orang percaya dibabtiskan dan terbentuklah gereja-gereja lokal di Yerusalem. Namun, Herodes Agripa menekan gereja di Yerusalem, sehingga mereka menyebar memberitakan Injil ke Samaria, Fenesia, Siprus, Kirena dan Antiokhia. Barnabas dan Paulus diutus untuk melayani di Antiokhia, disitu gereja cepat bertumbuh dan pertama kali orang percaya disebut Kristen. Gereja mula-mula ini mengalami kuantitas dan kualitas secara luar biasa karena banyak faktor yang mendukung diantaranya terjadinya kebangunan iman, partisipasi setiap orang Kristen, penginjilan disertai pembinaan dan pengkaderan, pemberitaan firman, penginjilan di kota-kota strategis, pembasmian segala macam politheisme dan kehausan akan keselamatan.
3. Kehidupan gereja semakin bertumbuh dalam kuantitas dan kualitas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas dan panggilannya.
3 tugas dan panggilan gereja, antara lain :
1) Marturia(bersaksi) merupakan amnat yang agung, yaitu memberitakan Injil ke seluruh dunia tentang kabar baik atas keselamatan lewat Yesus Kristus yang dapat dilakukan secara verbal atau eksistensial yaitu lewat kesaksian hidup yang benar, adil, dan kasih.
2) Diakonia(melayani) bersumber dari jabatan syamas dalam Perjanjian Baru yang dikurniakan untuk emnolong anggota jemaat yang membutuhkan pelayanan kasih maupun bagi kesejahteraan segenap umat manusia. Calvin menegaskan bahwa diakonia amat penting dan tugas gereja juga mencakup perkara-perkara jasmani.
3) Koinonia(bersekutu). Persekutuan ini bersifat internal, bisa dalam bentuk ibadah minggu, penelahaan Alkitab, katekisasi, pembinaan keluarga, dan perjamuan kudus. Pertemuan ini dibutuhkan untuk memampukan anggota jemaat melaksanakan panggilannya untuk bermarturia atau berdiakonia.
4. Pelayanan kampus yang bersifat interdominansi merupakan salah satu kegiatan para church. Hubungan pelayanan kampus ini dengan gereja lokal ialah persekutuan ini memiliki kekhasan yang membuatnya berbeda dengan keberadaan dan kegiatan gereja lokal. Visi dan misi pelayanan kampus mencakup penginjilan, persekutuan, pembinaan dan penanggulangan masalah yang dihadapi mahasiswa dalam kehidupan kampus. Yang ditekankan adalah otoritas Alkitab sebagai firman Allah, penebusan Yesus Kristus, pekerjaan Roh Kudus dalam diri orang percaya, pengharapan akan kedatangan Tuhan Yesus kembali, persekutuan yang sangat kuat dan tidak menonjolkan gereja lokal darimana mahasiswa berasal dan gerakan kaum awam bagi penginjilan, persekutuan dan pembinaan. Para church ini bukan bagian dari gereja lokal karena tidak menyelenggarakan babtisan kudus. Persekutuan ini berguna untuk saling membangun dan saling memperingati karena orang Kristen tidak bersekutu setiap hari dalam gereja lokal, tetapi bisa di tempat bekerja/belajar/tempat lain yang sejenis itu. Kelompok ini muncul karena kebutuhan akan persatuan dan kesatuan pelayanan interdenominasi yang tidak terjangkau oleh gereja-gereja lokal, juga didorong oleh dampak negatif dari kemajuan iptek. Implikasinya bagi orang Kristen yaitu kegiatan para church ini dapat menjadi kepanjangan tangan gereja lokal dalam visi dan misinya untuk mewujudkan pertumbuhan gereja dan akan menghantarkan petobat-petobat, pelayan-pelayan bahkan para pemimpin ke gereja lokal. Persekutuan ini akan mendorong terjadinya : kebangunan iman terutama dalam lingkungan kampus, gerakan kaum awam dalam penginjilan kedalam dan keluar, pembinaan dan pengkaderan anggota dan pemimpin amat efektif dan pemanfaatan area pelayanan yang strategis yaitu lingkungan kampus.
5. Injil itu bersifat holistik. Injil yang harus diberitakan gereja melalui misinya tidak hanya berbentuk pemberitaan yang menjadikan seseorang anggota gereja, tetapi juga perbuatan yang meningkatkan pengertian dunia akan kehidupan yang spiritual, memantapkan kebudayaan dan peradaban, menanggulangi pergumulan umat manusia dalam kehidupannya yang sehari-hari. Kehadiran Kerajaan Allah didunia yang dikabarkan melalui Injil memang tidak terlihat oleh mata, tetapi tanda-tandanya yaitu kepercayaan, kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejahteraan dapat dilihat. Inilah yang dimaksudkan Yesus Kristus dengan mengutip nubuatan dalam Perjanjian Lama tentang karya mesias bila Dia datang. Menurut pemahaman Injil Holistik, penginjilan bukan semata-mata pemberitaan firman yang menghasilkan keselamatan dan pembaharuan hidup, tetapi perealisasian yanda-tanda Kerajaan Allah berbentuk kebebasan, keadilan, kebenaran dan kesejateraan didalam dunia ini. Pelayanan sosial tidak terpisah dari dan apalagi bersaing dengan pemberitaan firman, tetapi bagian dari dirinya. Pelayanan sosial bukan sekedar pekerjaan kemanusiaan, tetapi tindakan Allah yang menyelamatkan manusia.
6. Tanggung jawab orang Kristen dalam masyarakat sebagai warga gereja juga warga negara, tentunya berkewajiban untuk ikut ambil bagian mendukung program gereja dan negara demi terwujudnya masyarakat yang manusiawi. Status kewarganegaraan sebagai warga gereja merupakan dimensi kehidupan beriman orang Kristen, sedangkan status kewarganegaraan sebagai warga negara adalah dimensi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Implikasinya bagi mahasiswa Kristen :
a. Mahasiswa Kristen perlu mengerjakan tugasnya secara setia, mewujudkan kasih, kebenaran, keadilan dan keseimbangan dalam hidupnya sendiri.
b. Dapat mempengaruhi pandangan masyarakat sehingga pembangunan masyarakat diutamakan, dapat dilakukan lewat tulisan, seminar-seminar/berpolitik.
c. Dapat melakukan pelayanan sosial yang membangun masyarakat, yang perhatiaannya diberikan untuk menyelesaikan masalah dan membangun manusia yang bukan saja untuk menolong diri sendiri, tetapi juga untuk menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
7. Pelayanan sosial yang dilakukan gereja/orang Kristen harus mempertimbangkan kemajemukan masyarakat Indonesia, terutama kesenjangan tingkat sosial ekonomi yang menolok, yaitu antara rakyat jelata yang berpenghasilan sangat kecil dengan kaum elit. Gereja memiliki status dan sifat yang universal, sehingga tugas gereja tidak hanya bagi warganya tetapi juga bagi masyarakat umum. Peran gereja dewasa ini dalam pembangunan nasional seharusnya melakukan pelayanan sosial bagi masyarakat karena itu merupakan kewajiban gereja yaitu merubah masyarakat menjadi masyarakat yang manusiawi, masyarakat yang bersatu yang solider sehingga terwujudkan peratuan, masyarakat yang sejahtera(pelayanannya dapat berbentuk pembinaan/program peningkatan kesejahteraan secara langsung), dan masyarakat yang adil dan beradab yang pertumbuhan dan pembagian ekonominya adil. Dalam hal ini, gereja dapat menyeruakan kebenaran tentang keadilan Allah demi perubahan struktur yang tak adil menjadi adil dalam lingkungan kekristenan maupun non Kristen.


Nama : Esra Stephani
Nim : 090200140
Group : B

Tidak ada komentar: