Selasa, 17 November 2009

Evaluasi hal 151-152

Nama : Esra Stephani
Nim : 090200140
Group : B
Agama Kristen Protestan
Fakultas Hukum USU


1. Menjelaskan dengan kata-kata sendiri tentang realitas dan masalah dari masyarakat yang majemuk di Indonesia.
2. Menjelaskan dengan singkat dan sistematis mengenai kerukunan menurut perspektif teologis.
3. Mengidentifikasi tata tertib ilahi yang umumnya ada dalam semua agama serta menjelaskan implikasinya dalam kehidupan orang percaya.
4. Menjelaskan sikap Kristen yang etis dalam hal kerukunan antar umat beragama.
5. Memperlihatkan seperti apa sikap mahasiswa Kristen terhadap sesama mahasiswa yang berbeda agama dengan menggunakan contoh-contoh praktis.
6. Menganalisis program gereja bagi kerukunan antar umat beragama secara konstruktif tetapi kritis.
7. Merancang program kerja sama mahasiswa di tingkat fakultas atau uniersitas atau antaruniversitas.


Jawaban :

1. Realitas dan masalah dari masyarakat yang majemuk di Indonesia yang bedampak positif dan negatif adalah keunikan bahkan kekayaan bangsa Indonesia, baik dalam hal suku, ras, agama dan golongan-golongan tertentu lainnya yang memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda-beda, jika golongan itu saling mengisi. Namun, kemajemukan masyarakat Indonesia ini pun dalam berdampak negatif, dapat mnjadi tantangan yang luar biasa bagi kesatuan bangsa dan negara. Kemajemukan agama dalam masyarakat Indonesia bersifat konstitusional. Pengakuan akan kemajemukan agama secara pasif, dapat kita lihat dalam UUD pasal 29 ayat 2, dimana negara mengakui kelima agama(Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu dan Budha). Tapi pengakuan akan kemajemukan agama secara aktif bisa kita lihat juga dalam pasal tersebut, yang membebaskan setiap warga negara dapat menganut salah satu diantara kelima agama tersebut. Namun, apabila kebebasan ini dipergunakan tanpa batas yaitu sikap agama yang fundamentalis yang menganggap agamanya sempurna akan menjadi tantangan bagi kerukunan hidup yang dapat menjadi konflik antarumat beragama. Padahal para tokoh agama sebenarnya telah menyepakati secara bersanma-sama bahwa sikap yang fundamentalis tidak sesuai dengan ideologi Pancasila di Indonesia karena ideologi tersebut menjamin keberagamaan budaya maupun agama.

2. Kerukunan menurut perspektif teologis maksudnya adalah kerukunan anatarumat beragama menurut pengajaran dari Alkitab yang tidak mendukung sikap fundamentalis dan menghendaki agar orang Kristen memiliki sikap etis yang membuahkan kerukunan antarumat beragama. Sikap etis ini dapat kita pelajari dari norma dari peranan Allah sebagai penguasa yang universal dan bukanlah penguasa yang fundamentalis, tata tetib ilahi yang dapat ditemukan dalam semua agama dan sikap Tuhan Yesus yang menolak keberagamaan yang fundamentalis.

3. Tata tertib ilahi umumnya ada dalam semua agama yang memiliki aturan-aturan umum yang baik dan berguna untuk mengatur manusia dalam kehidupan sehari-hari sehingga ia bisa mencapai kesuksesan hidup. Itulah yang menjadi dasar yang ditanamkan Allah dalam alam semesta. Tata tertib ini merupakan media pernyataan Allah kepada semua manusia. Manusia yang mempelajari dan melakukan tata tertib ilahi ini akan menerima kebaikan dalam kehidupannya tetapi yang tidak mematuhinya akan mengalami malapetaka. Kitab-kitab yang mencantumkan aturan-aturan umum yang didasarkan kepada tata tertib ilahi yaitu sastra hikmat yang berisi materi pendidikan bagi bangsa Israel yang tak dapat dipisahkan dari agama bangsa ini, antara lain Kitab Amsal, Ayub dan Pengkhotbah. Kehendak Allah dalam kehidupan sehari-hari dapat kita lihat dari ketiga kitab tersebut. Tata tertib ini ditanamkan Allah untuk mengatur seluruh manusia dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, adat dan lain-lain yang dianggap baik bagi masyarakat, yang diterima bukan saa dulu tetapi juga sampai sekarang. Implikasinya dalam kehidupan orang percaya adalah bahwa kita sebagai orang percaya harus menjadikan tata tertib ilahi ini menjadi dasar pedoman dalam melakukan aktivitas sehari-hari dengan bijaksana dan dapat mengambil contohnya dari kisah-kisah dari ketiga kitab tadi, sehingga kita bisa mencapai kesuksesan hidup.

4. Mahasiswa Kristen harus belajar bagaimana hidup rukun dengan penganut agama lain. Sikap Kristen yang etis dalam hal kerukunan antarumat beragama bukanlah didasarkan kepada sinkretisme tetapi etika Kristen dan harus mendukung sikap dan perilaku yang bisa mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Sikap dan perilaku yang simpel serta praktis antara lain adalah pengendalian diri sehingga mahasiswa Kristen dapat memperlihatkan rasa hormatnya akan kebebasan tiap-tiap orang didalam menjalankan ibadah dan kehidupan sesuai dengan agamanya, bertenggangrasa dan tidak berniat untuk memaksakan agamanya kepada orang lain. Etika Kristen yang dimaksud disini adalah norma-norma yang berlaku dalam Kekristenan yang menjadikan kehendak Allah sebagai norma utama bagi sikap dan perilaku yang didasarkan pada Alkitab yang memepertimbangkan suara hati nurani. Sikap Kristen yang etis ini dalam kerukunan antarumat beragama bukan sikap yang fundamentalis, sikap keberagamaan yang juga Yesus tolak, dimana sikap ini secara langsung maupun tidak langsung akan mencegah terjadinya konflik intern umatberagama atau konflik ekstern antar golongan-golongan agama. Namun, selain itu mahasiswa Kristen diharapkan juga perlu berpartisipasi dalam usaha-usaha bagi pembinaan dan pelaksanaan kerukunan hidup beragama, salah satunya dengan cara melakukan observasi untuk mencari landasan pembinaan intern maupun ekstern, mencari informasi tentang faktor-faktor yang mendukung dan menghambat kerukunan tersebut serta mencari masalah-masalah sosial keagamaan sebagai kegiatan bersama antarumat beragama sehingga diperoleh wahana kegiatan bersama.

5. Sikap-sikap mahasiswa Kristen terhadap sesama mahasiswa yang berbeda agama adalah dengan menghormati penganut agama lain dengan bebas menjalankan ibadahnya, tenggang rasa dan tidak memaksakan agama Kristen kepada orang lain. Contoh-contoh praktisnya dalam kehidupan sehari-hari misalnya saja saat kita belajar kelompok dengan teman kita yang berbeda agama yang dimana saat itu dia meminta untuk berhenti belajar sebentar untuk sholat, kita harus mengizinkannya sebagai bukti bahwa kita menghormatinya dan contoh lain juga saat umat muslim menjalankan ibadah puasa, hendaknya kita sebagai mahasiswa Kristen menghormatinya dengan tidak makan dan minum di tempat umum atau dihadapan orang yang sedang berpuasa dan tidak memancing amarahnya yang akan membuat dia batal berpuasa. Pada hari raya nyepi pun, kita harus menghormati teman-teman kita yang beragama Hindu, khusunya mayoritas di Bali, pada saat hari raya Nyepi dari jam 6 pagi sampai dengan jam 6 sore, kita tidak boleh keluar rumah dalam rangka berjalan-jalan ataupun membeli keperluan. Sebenarnya masih banyak lagi contoh-contoh praktis lainnya dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan sikap mahasiswa Kristen terhadap sesama mahasiswa yang berbeda agama. Namun, pada intinya sikap mahasiswa Kristen ini akan mewujudkan keharmonisan hubungan dalam kehidupan bermasyarakat yang saling mengisi dan menguatkan.

6. Program gereja bagi kerukunan antarumat beragama menekankan secara jujur belajar memahami agama-agama lain yang berbeda aturan, tujuan dan latar belakangnya dan program ini bukanlah bertujuan untuk mencari kekurangan agama lain dan membesar-besarkan agama sendiri(sikap yang fundamentalis), tetapi untuk melihat titik temu agar bisa berdialog. Program gereja yang seperti ini sebenarnya sudah bagus, namun program yang seperti ini perlu disosialisasikan kepada anggota jemaat dan juga ke kalangan mahasiswa, serta harus dilakukan pemikiran ulang kepada setiap penganut agama mengenai pemikiran tentang agamanya sendiri maupun oranglain, hal-hal yang bisa menjadi penghalang bagi kerukunan yang berbentuk prasangka, distorsi, apologetis ataupun bentuk lainnya. Selain itu, dialog atau pemikiran bersama oleh para penganut agama yang berbeda dalam rangka tercapainya kerukunan pun harus didukung dan lebih ditingkatkan, sehingga setiap orang Kristen termasuk mahasiswa Kristen dapat hidup dan bekerja sama dengan penganut agama lain.

7. Program-program kerjasama mahasiswa yang dilakukan dalam tingkat fakultas atau universitas atau antar universitas yang dapat dilakukan secara bersama oleh mahasiswa yang berbeda agama antara lain dalam kegiatan sosial yang praktis, misalnya dalam memberikan bantuan secara bersama-sama kepada korban bencana alam yang terjadi, seperti bencana alam yang baru terjadi akhir-akhir ini yaitu gempa di Padang, yang meskipun disana mayoritas beragama Islam, kita sebagai mahasiswa Kristen pun harus bersama-sama membantu korban bencana tersebut yang bisa berupa tenaga, maupun materi. Program-program kerjasama lainnya juga bisa berbentuk pelestarian lingkungan yang dilakukan bersama-sama, menyumbang dana bagi penderita penyakit yag tidak mampu untuk dioperasi, mengatasi kemiskinan, misalnya saja dengan melakukan penyuluhan dan membantu mencari masalah untuk memberikan lowongan kerja masyarakat tanpa memandang agama,ras, dan budaya dan program-program kerjasama lainnya yang tak dapat disebutkan satu-persatu.








Nama : Esra Stephani
Nim : 090200140
Group : B

Tidak ada komentar: