Senin, 26 April 2010

makalah kewarganegaraan smt 2

IDENTITAS NASIONAL UNTUK MEMPERKOKOH JATI DIRI BANGSA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas – tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan

OLEH :

Kelompok I :

AGNES ADRIANI HALIM ( 090200139)
ESRA STEPHANI (090200140)
YESICCA TAN (090200142)
CINDY (090200377)
JOICE SIMATUPANG (090200404)

FAKULTAS HUKUM USU 2009

KATA PENGANTAR


Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat- Nyalah saya dapat menyelesaikan tugas Kewarganegara an ini dengan baik.

Tugas menyusun Makalah ini adalah suatu kewajiban bagi mahasiswa grup F. FAKULTAS HUKUM USU, yang diberi judul “IDENTITAS NASIONAL UNTUK MEMPERKOKOH JATI DIRI BANGSA”

Atas selesainya tugas ini, kami tak lupa mengucapkan banyak terima kasih, terutama kepada dosen kami yang memberikan tugas ini, karena kami merasa dengan tugas ini maka bertambahlah pengetahuan kami, demikian juga kepada orang tua kami dan semua pihak lainnya yang telah membantu kami menyelesaikannya.

Disamping semua itu, kami menyadari kelemahan-kelemahan isi Makalah yang kami buat ini, dan kami harapkan saran-saran yang bersifat memperbaiki dari setiap pembaca.




Medan, 18 Febuari 2010
Penulis,


KELOMPOK I



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.LATAR BELAKANG 1
2.TUJUAN PEMBAHASAN 2
3.POKOK PERMASALAHAN 2
BAB II PERMASALAHAN 3
a.PENGERTIAN 3
b.HUBUNGAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN
BANGSA INDONESIA 4
c.UNSUR – UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL 5
d.KEBUDAYAAN INDONESIA YANG DIKLAIM
OLEH MALAYSIA 6
e.BERKURANGNYA MINAT BANGSA INDONESIA
TERHADAP BUDAYA SENDIRI 12
f.KETERTARIKAN NEGARA LAIN TERHADAP BUDAYA
INDONESIA 13
g.PERUSAKAN DARI DALAM 15
BAB III PENUTUP 17
1.KESIMPULAN 17
2.SARAN 17
DAFTAR PUSTAKA iii
KLIPING

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Saat ini Indonesia mengalami krisis identitas, hal mana terlihat dalam kurangnya kepedulian dan cinta bangsa akan kebudayaan Indonesia, pudarnya semangat nasional dari tahun ke tahun, tidak adanya atau sedikitnya generasi penerus yang mempertahankan kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu mencari tahu akan apa yang menyebabkan krisis tersebut, dan berusaha untuk menyelesaikannya. Sebab apabila krisis ini terus berlanjut maka identitas bangsa akan menjadi kabur dan mudah untuk dikuasai dan direbut hak – hak nya. Misalnya saja klaim Negara Malaysia atas apa yang kita punya.

Malaysia sudah banyak mengklaim apa yang menjadi milik kita (bangsa Indonesia) mulai dari kepulauan, tari – tarian, naskah kuno, motif, lagu, serta kebudayaan lainnya. Mereka merasa berhak atas apa yang bukan milik mereka dengan alasan bahwa kita masih serumpun dengan mereka (rumpun melayu). Tapi sangat jelas terlihat bahwa Malaysia berusaha untuk mengambil semua yang menjadi milik Indonesia. Karena tidak hanya sekali saja, Malaysia sudah melakukannya berkali – kali. Hal mana seperti menguji kesabaran bangsa Indonesia yang terus diam atas apa yang diperbuat oleh Malaysia.

Setiap orang berusaha untuk mencari identitas masing – masing yang pastilah tidak sama, begitu juga Negara! Bahkan anak kembar sekalipun walaupun mirip, identitas mereka tidaklah sama satu sama lain dan apabila identitas orang direbut atau tidak diakui milik dia, maka orang tersebut pastinya marah dan sedih ataupun kecewa atas sikap orang – orang yang tidak mengakui identitas orang tersebut. Demikian jugalah Negara, Negara akan marah apabila identitasnya diambil, negara akan sedih apabila identitasnya tidak diakui, negara akan kecewa pada sikap orang – orang yang tidak menghargai identitasnya tersebut.

TUJUAN PEMBAHASAN
Maka dari itu perlulah bagi kita untuk mempelajari apa yang menjadi masalah akan krisis identitas Negara Indonesia, mengapa Negara lain tertarik akan identitas kita, apa penyebab berkurangnya minat bangsa sendiri terhadap miliknya (identitasnya sendiri), mengapa kita sering kebobolan dalam mempertahankan apa yang menjadi identitas kita.

POKOK PERMASALAHAN

1. Apa pengertian identitas nasional itu serta hubungannya dengan kebudayaan nasional?
2. Apa sajakah unsur-unsur pembentuk identitas nasional?
3. Apa sajakah kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Malaysia?
4. Apa penyebab berkurangnya bahkan tidak adanya minat bangsa Indonesia terhadap kebudayaan sendiri ?
5. Mengapa Negara lain lebih tertarik akan kebudayaan kita?









BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN
Identitas nasional secara etimologi berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas berasal dari bahasa Inggris, artinya ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Dengan demikian, identitas berarti ciri – ciri, tanda – tanda atau jati diri yang dimiliki seorang, masyarakat, bahkan suatu bangsa, sehingga dengan identitas kita bisa membedakan hal yang satu dengan yang lainnya.

Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata “ Nasional” merujuk pada kelompok – kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.

Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B. HUBUNGAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN BANGSA INDONESIA

Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka dan cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang diberi penjelasan :
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.

C. UNSUR – UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Unsur-unsur pembentuk identitas nasional antara lain sebagai berikut :
• Suku Bangsa: golongan sosial (askriptif : asal lahir), golongan, umur.
• Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan
• Kebudayaan: pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai, moral, das sein das sollen(apa yang seharusnya dan wajib kita lakukan), dalam kehidupan aktual.
• Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca)
D. KEBUDAYAAN INDONESIA YANG DIKLAIM OLEH MALAYSIA
Berikut Beberapa Budaya dan Harta Milik Indonesia yang di Klaim Malaysia :
1. BATIK

Batik (atau kata Batik) berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulis dan “nitik”. Kata batik sendiri meruju pada teknik pembuatan corak – menggunakan canting atau cap – dan pencelupan kain dengan menggunakan bahan perintang warna corak “malam” (wax) yang diaplikasikan di atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.




2. KUDA LUMPING

Awalnya, menurut sejarah, seni kuda lumping lahir sebagai simbolisasi bahwa rakyat juga memiliki kemampuan (kedigdayaan) dalam menghadapi musuh ataupun melawan kekuatan elite kerajaan yang memiliki bala tentara.
Di samping, juga sebagai media menghadirkan hiburan yang murah-meriah namun fenomenal kepada rakyat banyak.
Pertunjukan juga biasanya disuguhi adegan-adegan berbahaya seperti, makan dan jalan pada beling, jalan dan makan bara api.

3. ANGKLUNG

Dalam rumpun kesenian yang menggunakan alat musik dari bambu dikenal jenis kesenian yang disebut angklung. Adapun jenis bambu yang biasa digunakan sebagai alat musik tersebut adalah awi wulung (bambu berwarna hitam) dan awi temen (bambu berwarna putih). Purwa rupa alat musik angklung; tiap nada (laras) dihasilkan dari bunyi tabung bambunya yang berbentuk wilahan (batangan) setiap ruas bambu dari ukuran kecil hingga besar.
Angklung merupakan alat musik yang berasal dari Jawa Barat. Angklung gubrag di Jasinga, Bogor, adalah salah satu yang masih hidup sejak lebih dari 400 tahun lampau. Kemunculannya berawal dari ritus padi. Angklung diciptakan dan dimainkan untuk memikat Dewi Sri turun ke Bumi agar tanaman padi rakyat tumbuh subur.

4. BUNGA RAFFLESIA ARNOLDI

Patma raksasa (Rafflesia arnoldii) merupakan tumbuhan parasit obligat yang terkenal karena memiliki bunga berukuran sangat besar, bahkan merupakan bunga terbesar di dunia. Ia tumbuh di jaringan tumbuhan merambat (liana) Tetrastigma dan tidak memiliki daun sehingga tidak mampu berfotosintesis. Tumbuhan ini endemik di Pulau Sumatera, terutama bagian selatan (Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan). Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan daerah konservasi utama spesies ini. Jenis ini, bersama-sama dengan anggota genus Rafflesia yang lainnya, terancam statusnya akibat penggundulan hutan yang dahsyat. Di Pulau Jawa tumbuh hanya satu jenis patma parasit, Rafflesia patma.


5. WAYANG KULIT

Wayang berasal dari kata wayangan yaitu sumber ilham dalam menggambar wujud tokoh dan cerita sehingga bisa tergambar jelas dalam batin si penggambar karena sumber aslinya telah hilang.
Awalnya, wayang adalah bagian dari kegiatan religi animisme menyembah ‘hyang’, itulah inti-nya dilakukan antara lain di saat-saat panenan atau taneman dalam bentuk upacara ruwatan, tingkeban, ataupun ‘merti desa’ agar panen berhasil atau pun agar desa terhindar dari segala bala.

6. REOG PONOROGO

Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya.
Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan.
Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.

7. KERIS


Keris adalah senjata tikam khas Indonesia, atau mungkin lebih tepat Nusantara. Berdasarkan dokumen-dokumen purbakala, keris dalam bentuk awal telah digunakan sejak abad ke-9. Kuat kemungkinannya bahwa keris telah digunakan sebelum masa tersebut.
Selain digunakan sebagai senjata, keris juga sering dianggap memiliki kekuatan supranatural. Senjata ini sering disebut-sebut dalam berbagai legenda tradisional, seperti keris Mpu Gandring dalam legenda Ken Arok dan Ken Dedes.



8. RENDANG PADANG

Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri.
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat.

9. LAGU RASA SAYANGE

Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu daerah yang berasal dari Maluku, Indonesia. Lagu ini merupakan lagu daerah yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat Maluku.
Jika didengarkan, lagu ini layaknya seperti sajak atau pantun yang bersahutan. Oleh karenanya banyak versi dari lagu ini karena liriknya dapat dibuat sendiri sesuai maksud dan tujuan dari lagu tersebut.

10. TARI PENDET

Tari Pendet pada awalnya merupakan tari pemujaan yang banyak diperagakan di pura. Tarian ini melambangkan penyambutan atas turunnya dewata ke alam dunia. Lambat-laun, seiring perkembangan zaman, para seniman Bali mengubah Pendet menjadi “ucapan selamat datang”, meski tetap mengandung anasir yang sakral-religius.
Pendet merupakan pernyataan dari sebuah persembahan dalam bentuk tarian upacara. Tidak seperti halnya tarian-tarian pertunjukkan yang memerlukan pelatihan intensif, Pendet dapat ditarikan oleh semua orang, pemangkus pria dan wanita, dewasa maupun gadis.

E. BERKURANGNYA MINAT BANGSA INDONESIA TERHADAP BUDAYA SENDIRI
Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya.

Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Selain itu, identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan=kibaran=bendera=kehidupan. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.

Namun, apabila kita melihat penomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu cepat di serap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya kebarat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip ajaran dan budaya masyarakat kita pada umumnya yang memang telah di tentukan oleh kaum timur. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan.
Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia.

F. KETERTARIKAN NEGARA LAIN TERHADAP BUDAYA INDONESIA
Kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam menyebabkan banyak Negara yang tertarik akan budayanya. Bahkan tak sungkan-sungkan untuk mengklaim menjadi milik Negara mereka. Contohnya saja Malaysia. Sebab-sebab yang menjadi alasan bangsa Malaysia mengklaim milik Indonesia antara lain :
1. Karena rumpun yang sama ( rumpun melayu)
2. Karena minimnya pengetahuan budaya dari bangsa Malaysia
3. Karena malaysia mencari identitas nasional mereka

Ad 1. Karena rumpun yang sama

Menurut segi historisnya Indonesia memiliki rumpun yang sama yaitu melayu. Hal itu terlihat dari nenek moyang yang melakukan pelayaran dan dilihat dari segi geografisnya, maka tidak heranlah jika Indonesia memiliki bahasa, agama, rumpun yang dikatakan tidak begitu banyak perbedaan. Malaysia beranggapan juga bahwa karena Indonesia dan Malaysia adalah rumpun yang sama, maka kebudayaan dan kebanyakan hal yang dimiliki Indonesia juga merupakan milik Malaysia.


Ad 2. Karena minimnya pengetahuan akan kebudayaan Malaysia

Menurut voting dari mahasiswa jiran, hanya sebagian saja yang tahu tentang kebudayaan negeri jiran tersebut. Itu pun hanya sedikit saja yang mengetahuinya. Lagipula mereka justru tertarik akan kebudayaan bangsa Indonesia dari pada budayanya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa adanya peluang untuk melakukan pencurian karya-karya tersebut.


Ad 3. Karena Malaysia mencari indentitasnya
Sejarawan Sumatera Barat Prof.Dr.Gusti Asnan menyatakan sikap Malaysia yang selalu mengklaim berbagai kebudayaan yang berasal dari Indonesia sebagai miliknya, hanya karena mereka sedang mencari identitas dirinya.“Malaysia kini gamang melihat masa depannya. Hal itu terungkap sesuai penuturan sejumlah mahasiswa asal Malaysia yang tidak pernah mendengar cerita rakyat asal negaranya sebagai sebuah sejarah,” kata Asnan di Padang, Sabtu.Hingga mereka pun berlomba lomba mencari segala cara untuk menemukan identitasnya, meskipun harus dengan mengklaim milik Indonesia. Kita seharusnya merasa kasihan pada Malaysia, karena mereka tidak memiliki kekayaan budaya seperti Indonesia pada saat ini.
G. PERUSAKAN DARI DALAM
Bukan saja Malaysia yang bertanggung jawab atas pengklaimannya kebudayaan Indonesia. Tapi Indonesia juga turut menggambil adil dalam terjadinya kasus ini. Salah satu faktor – faktornya adalah :
1. Karena bangsa Indonesia kurang menghargai kebudayaan mereka

Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan kebudayaan, sepertinya tidak akan terbangun dari rasa ketidakpeduliannya apabila tidak dibangunkan oleh klaim bangsa Malaysia. Bangsa Indonesia marah dan merasa kecolongan atas pencurian budaya tersebut. Hal mana telah membangkitkan rasa persatuan yang kuat karena persamaan nasib yang sama akan hal pencurian tersebut. Pemerintah juga tersentak atas apa yang terjadi, selama ini pemerintah tidak memiliki kesadaran untuk membantu masyarakat untuk turut memelihara kebudayaan tersebut, bisa saja kebudayaan Indonesia tersebut diberi hak paten dalam dunia internasional sehingga kebudayaan Indonesia diketahui oleh bangsa lain, sehingga tidak mudah bagi Negara lain untuk mengklaim milik Indonesia seenaknya.

2. Negara mungkin masih “Enggan” mengeluarkan dana untuk memproteksi Budaya – Budaya kita dengan memiliki hak paten.

Negara Indonesia memang terkesan kurang perduli terhadap kebudayaan yang menjadi identitas nasional Indonesia. Kalaulah semua kebudayaan Indonesia telah memiliki hak paten tidak akan terjadi hal yang memalukan itu (diklaimnya kebudayaan Indonesia oleh Malaysia). Malaysia tidak akan berani untuk melakukan hal tersebut, Malaysia berani melakukan hal tesebut kepada kita karena mereka tahu kita tidak memiliki bukti yang kuat untuk mengatakan kebudayaan itu milik kita. Identitas kita telah direbut!!

3. Kita mungkin terlalu takut kepada Negara pengklaim atau Negara pengklaim yang tidak tau diri dan asal main ambil aja.

Mungkin bangsa Indonesia takut dengan Malaysia , mungkin juga tidak, mungkin sebagian bangsa Indonesia tidak tahu. Kita memang tidak kuasa atas apa yang telah diperbuat oleh Malaysa atas pengklaimannya. Dunia menilai bahwa Malaysia lebih pantas memiliki kebudayaan kita, juga kepulauan kita. Hal ini sangat miris, karena kita tidak mampu menghadapi Malaysia dan membuktikan bahwa itu memang milik kita.

4. Kurangnya minat generasi penerus terhadap budaya bangsa sendiri

Generasi penerus sekarang ini lebih tertarik terhadap kebudayaan dari Negara lain Mereka lebih senang memakai baju “You can see” dari pada memakai batik. Mereka merasa malu untuk menunjukkan identitas nasional mereka sendiri. Hal ini harus dicegah sesegera mungkin. Tidak saja bisa menghilangkan identitas bangsa ini tapi juga dapat merusak persatuan bangsa. Hal ini memperlihatkan kurangnya rasa nasionalisme kita.








BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Bisa kita lihat dalam makalah dan kliping-kliping yang kami kumpulkan bahwa :
• Banyaknya peluang bagi Negara lain terutama dalam hal ini Malaysia untuk mengambil atau mengklaim budaya Indonesia.
• Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.
• Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi
• Dsb


B. SARAN

Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebaiknya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghindari pengklaiman budaya-budaya bangsa adalah dengan mematenkan seluruh kebudayaan Indonesia dan turut memeliharanya sebelum ada tindakan pengklaiman yang dilakukan oleh negara lain.

Selain itu, seharusnya rakyat Indonesia sadar bahwa kayanya budaya Indonesia ini dan lebih menghargainya karena pada hakekatnya budaya Indonesialah yang paling menarik dari budaya lainnya. Juga dalam hal pencantuman “made in Indonesia”, pengrajin kita harus bertindak tegas dengan mencantumkannya di produk-produk yang akan di ekspor. Kita harus mengubah pendapat orang lain yang menyatakan bahwa pencantuman itu adalah hal yang tabu agar bangsa dan negara Indonesia ini lebih dihormati di kancah perdagangan Internasional.

DAFTAR PUSTAKA

Winarno, S.Pd., M.Si. 2009. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Bumi Aksara
www.google.com
www.kompas.com
www.wikipedia.org

Tidak ada komentar: